Ia juga menekankan pentingnya peran lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan di wilayah.
“Jangan menyulitkan, terus lakukan inovasi dalam memudahkan masyarakat dan jangan menunggu. Masyarakat tidak hanya menilai administrasi, tetapi juga kerja nyata di lapangan. Lurah dan camat adalah walikota kecil di wilayah masing-masing,” tegas Dedie Rachim.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, Asep Koswara, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung program yang diinisiasi Pemkot Bogor, khususnya melalui PALU SAKTI.
“Dengan PALU SAKTI, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pengadilan karena pengadilan yang datang ke masyarakat. Pada prinsipnya, pengadilan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya. (*)








