SANGA.ID. Walikota Bogor, Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (4/2/2026).
Setelah penandatanganan kerja sama ini, eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor nantinya akan digunakan sebagai Kantor Satpol PP Kota Bogor, sebelum selanjutnya dimanfaatkan sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.








