Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor dan BKAD akan menghitung langkah yang dapat diambil untuk memaksimalkan fungsi sarana transportasi umum.
“Karena pemotongan TKD Rp300 miliar tentu ada komponen pembiayaan yang hilang. Sudah tidak mungkin lagi kita pelihara dari TKD, sehingga harus kita pikirkan. Kalau didiamkan, justru akan rusak. Ini bukan merugikan, tapi justru bisa dimanfaatkan untuk masyarakat,” ujar Dedie Rachim. (*)








