Pemkot dan Forkopimda Perkuat Sinergi, Kawasan Eks Pasar Bogor Makin Tertata

Pemkot

“Kawasan yang sebelumnya kita anggap sulit ini, dengan kebersamaan dan sinergi, dapat ditertibkan. Ini diawali dengan mencegah masuknya kendaraan logistik dan distribusi barang ke kawasan eks Pasar Bogor. Alhamdulillah, hasilnya kini lebih terkoordinasi dan tertata,” ujarnya saat memimpin apel pengawasan penertiban di Jalan Pedati, Senin (30/3/2026).

Penertiban ini juga merupakan bagian dari kepedulian Pemkot Bogor untuk mengangkat marwah Pedagang Kaki Lima (PKL), sehingga tidak lagi menjadi penjual tanpa alamat. Selain itu, langkah ini bertujuan melindungi para pedagang pasar yang telah direlokasi ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.

“Kita ingin efektivitas ini tercapai. Mereka yang sudah pindah dari Pasar Bogor dan Plaza Bogor ke Pasar Jambu Dua serta Pasar Sukasari harus kita lindungi. Sementara itu, mereka yang masih berdagang secara ilegal di PKL terus kita dorong agar marwahnya meningkat, sehingga dapat memiliki kios atau los di dalam pasar,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Persepsi yang Sama dalam Rencana Aksi Pengembangan Destinasi Wisata

Pos terkait