Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone, seperti jerigen warna putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy growth, alkohol 96%, jerigen berisi cairan, botol mineral warna hijau, jerigen “EA”, botol kava metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol “AG+ silver.
Usai menggeledah mobil tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (6/3), sekitar pukul 01.00 WITA, di salah satu villa di wilayah Blahbatuh, Gianyar, Bali. Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan dan peralatan clandestine laboratory, antara lain:
1. Platik biru berisi citric acid
2. Container orange berisi kain
3. Tas putih dengan jerigen berisi cairan
4. Jerigen berisi cairan kuning
5. Jerigen berisi cairan coklat
6. Botol coklat Dichloromethane
7. Jerigen isi cairan
8. Gelas dan plastik berisi residu
9. Piring isi residu
10. Plastik klip isi kristal putih (mephedrone)
11. Baskom tutup hijau berisi cairan coklat
12. Botol coklat metyhlamine
13. Botol coklat hydrobromic acid
14. Jerigen isi cairan coklat (3)
15. Jerigen isi cairan bening
16. Kertas saring isi residu
17. Ember hijau berisi coklat isi cairan
18. Plastik hitam isi garam dolpin(2)
19. Botol kaca isi cairan bening (4)
20. Plastik klip isi kristal diduga mephedrone
21. Timbangan digital
22. Plastik gulung bening
23. Fruit dryer
24. Masker respirator
25. Kertas saring
26. Erlenmeyer hisap 2 liter
27. Panci dan gayung
28. Syringe 20ml








