Ia menguatkan pada pokok bahasannya tentang 74. 092.313 Keluarga Indonesia yang menjadi tanggung jawab pemerintah harus sejahtera melalui program penguatan kualitas keluarga, pencegahan stunting, Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan leadership, dinamika pernikahan, Lansia Berdaya serta layanan keluarga berbasis hukum dan nilai keagamaan.
Selain itu, disinggung juga bahwa Bonus Demografi dan tantangan kependudukan harus dimanfaatkan dengan meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta mendorong inovasi teknologi. Tanpa strategi ini, melimpahnya penduduk usia produktif berisiko memicu pengangguran tinggi dan bencana ekonomi.
Rangkaian kegiatan disambung dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UIN Sunan Gunung Jati Bandung dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dilanjut sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan kependudukan dan keluarga yang berkualitas sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.








