Saat ini, status kelembagaan BPBD Kota Bogor masih dipimpin oleh pejabat Eselon III. Melalui regulasi baru ini, DPRD menargetkan peningkatan status menjadi Eselon II.
*​Peningkatan status ini bertujuan agar sisi operasional dan penganggaran dalam kondisi darurat dapat dilakukan dengan jauh lebih optimal*
Adityawarman menargetkan Pansus yang dipimpin oleh Nasya Kharisa Lestari dapat merampungkan tugasnya sebelum ketuk palu anggaran perubahan tahun ini.
Dr. Adityawarman Adil menekankan bahwa secanggih apapun regulasi dan sebesar apapun anggaran, kunci keberhasilan tetap terletak pada kolaborasi antar instansi di bawah kepemimpinan Wali Kota.
​”Kehadiran kita di sini adalah untuk saling menguatkan. Kita memang tidak bisa memilih kapan dan di mana bencana akan terjadi, tetapi kita bisa memilih untuk selalu siaga,” pungkasnya. (*)








