“Tidak hanya penanganan titik yang longsor, tetapi juga lokasi yang berpotensi longsor akan dilakukan penanganan dan perbaikan,” kata Jenal Mutaqin saat meninjau lokasi longsor di Jalan Kebon Pedes, Rabu (1/4/2026).
Terkait waktu dan pelaksanaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Jawa Barat melalui mekanisme dan tahapan yang harus dipenuhi.








