Meski demikian, DPRD menegaskan masih menunggu kejelasan resmi berupa petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah provinsi sebagai dasar penerapan program di lapangan.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak sekolah bahwa DPRD masih menunggu juklak dan juknis dari provinsi agar pelaksanaan program ini jelas,” ujar Fajar.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah wacana penghapusan sistem zonasi dan domisili di SMAN 1 Kota Bogor, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.
Menanggapi isu tersebut, Fajar menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas akan menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut.
Dengan adanya sekolah pendamping, siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi nantinya dapat diarahkan ke sekolah lain yang telah bekerja sama.








