“Pemindahan kantor dimulai tahun ini agar ada perluasan area parkir. Proses interior dan eksterior selesai, kemudian kami pindah. Setelah kantor lama kosong, akan langsung dilakukan pembongkaran. Jadi, prosesnya simultan: pindah lalu dibongkar,” ungkap Anas.
Sementara itu, penataan kawasan juga akan melibatkan perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas PUPR dan Disperumkim, dari sisi perbaikan jalan, drainase, serta ruang terbuka hijau atau taman.
Dengan demikian, ketika seluruh pekerjaan tahap II selesai, kawasan akan tertata lebih rapi dan dapat dilanjutkan dengan pembangunan maupun perawatan pada tahap berikutnya.
“Iya, kami sudah berkoordinasi. Hal-hal yang bisa diperbaiki oleh dinas akan langsung ditangani. Sehingga, secara kawasan akan tertata lebih baik dari kondisi saat ini yang masih dalam proses persiapan pembangunan tahap II,” tuturnya. (*)








