Selain mengidentifikasi dampak fisik, legislatif juga berencana melihat dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta legalitas perizinan hotel tersebut.
Masalah lain yang menjadi sorotan tajam Komisi III adalah potensi kelumpuhan arus lalu lintas di sekitar Katulampa akibat operasional hotel ke depan.
Menurut Rosyid, kehadiran magnet ekonomi baru wajib ditopang oleh fasilitas jalan yang representatif agar tidak menciptakan titik penyumbatan kendaraan baru.
”Akses transportasi dari area hotel hingga pertigaan jalan harus dipastikan aman dari bottleneck. Sektor bisnis atau pendidikan yang berkembang harus sejalan dengan kapasitas infrastruktur jalannya,” tambahnya.








