Menurut Munir, kehadiran jurnalis dalam misi tersebut bertujuan menyampaikan fakta kemanusiaan kepada publik internasional, bukan menjadi bagian dari konflik. Karena itu, seluruh pihak wajib menghormati independensi dan keselamatan wartawan.
“Pers hadir untuk menyampaikan fakta dan suara kemanusiaan kepada dunia. Tidak boleh ada intimidasi ataupun tindakan yang mengancam keselamatan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya,” ujarnya.
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sedikitnya 10 kapal dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 ditahan aparat Israel, di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Hingga kini, kapal yang membawa para jurnalis Indonesia belum dapat dihubungi dan kondisi awak kapal masih belum diketahui secara pasti.








