“Jadi empat jalur ini hampir sama dengan yang sebelum-sebelumnya, cuma nanti persentasenya domisili kota itu 90 persen, luar kota 10 persen. Kemudian jalur mutasi orang tua 5 persen. Jadi memang sudah kita coba minimalisasi bibit-bibit kecurangan,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur mengatakan bahwa DPRD Kota Bogor berkomitmen bersama untuk mewujudkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Kami juga di Komisi IV akan mengundang kembali pihak Disdik, Dinsos, dan Disdukcapil untuk memastikan sistem-sistem yang tadi dipaparkan itu sudah sesuai. Sesuai dengan kewenangan kami di legislasi, kami ingin mengukur nantinya seberapa efektif apa yang sudah dibuat oleh pemerintah ini dan bisa dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” ujarnya. (*)








