Di sisi lain, DPRD Kota Bogor memberikan apresiasi terhadap capaian serapan anggaran perangkat daerah yang rata-rata telah mencapai sekitar 90 persen.
Meski demikian, DPRD menilai efisiensi belanja tetap harus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.
Selain sektor transportasi, pembahasan PP APBD 2025 juga menyoroti pengelolaan keuangan sektor kesehatan. Rusli meminta adanya pemisahan laporan keuangan antara Dinas Kesehatan, RSUD Kota Bogor, dan Puskesmas seiring perubahan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, RSUD dan Puskesmas perlu mengelola keuangannya secara mandiri sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel sekaligus menjaga kesehatan finansial rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Tujuannya adalah untuk menyehatkan RSUD. Sebab, RSUD merupakan rumah sakit kebanggaan Kota Bogor yang harus tetap memiliki performa keuangan yang sehat agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dia juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan persoalan piutang daerah yang hingga kini masih tercatat dalam neraca keuangan.








