Sekda Kota Bogor Buka Diseminasi Penilaian ITKP dan Evaluasi Pengadaan Barang Jasa Triwulan II 2026

Bogor

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor, Undang Sulaeman, melaporkan kegiatan yang diikuti perangkat daerah Pemkot Bogor tersebut di antaranya dalam rangka menyosialisasikan Keputusan LKPP Nomor 74 Tahun 2026 tentang penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan sebagai aspek indikator meso atau indikator antara dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2026–2029.

Kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada kepala dan sekretaris perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pejabat pengadaan mengenai indikator, bobot, dan tata cara penilaian. Selain itu, kegiatan ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bogor. (*)

Baca Juga  Teras Surken, Masih Ada

Pos terkait