Selain sosialisasi, Disdukcapil juga melakukan perekaman data biometrik KTP-el bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan. Proses perekaman meliputi pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan elektronik, dan perekaman iris mata sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan perekaman KTP-el di lingkungan sekolah dinilai efektif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi pelajar yang akan memasuki usia wajib KTP. Melalui pelayanan jemput bola ini, siswa dapat melakukan perekaman tanpa harus datang ke kantor pelayanan Disdukcapil sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan efisien.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan sejak dini. Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan pemerintah maupun sektor lainnya.








