“Penggunaan lahan ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menjaga keberlangsungan aset daerah, tetapi juga mendukung penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ungkapnya di Ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis (30/7/2026).
Keberadaan PSEL nantinya akan bermanfaat untuk pembangkit listrik tenaga sampah, sehingga tidak ada lagi sampah yang ditumpuk di TPA, memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bogor.
Sebab, dalam pembangunan PSEL ini bukan hanya membangun tempat pengolahan, tetapi juga menata lingkungan sekitar lokasi agar lebih bersih, hijau, dan indah. PSEL bukan merupakan TPA, melainkan fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan.








