Ia menilai masih diperlukan sejumlah penataan agar kawasan DPRD dapat lebih optimal, termasuk pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keuangan negara.
Menurutnya, aset yang ada dapat dimanfaatkan melalui mekanisme penatausahaan maupun bentuk kerja sama lain yang sah.








