Kerja sama tersebut mencakup pendampingan hukum guna mendukung fungsi pengawasan dan legislasi DPRD, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas legislatif.
Sementara itu, Kajari Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih luas.
Sebagai pejabat yang baru dilantik pada 10 Agustus 2026 lalu, Agus menegaskan kesiapannya mendampingi tugas-tugas DPRD.
”Kunjungan kami dalam rangka silaturahmi dan sinergi. Ke depan kita bisa berkolaborasi dalam hal apa pun. DPRD memiliki fungsi pengawasan, dan kami siap membantu memperlancar fungsi tersebut,” kata Agus.








