Selain penyerahan sertifikat halal, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Bazaar SAE PISAN (Sarana Pemberdayaan Ekonomi Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan) serta LaJu UMKM (Lapak Jumat UMKM).
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses pemasaran bagi pelaku UMKM, termasuk kelompok penyandang disabilitas dan kelompok rentan, agar memiliki kesempatan memperkenalkan produk sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi.
“Melalui program seperti ini, para pelaku UMKM mendapatkan ruang untuk menampilkan produk, berinteraksi langsung dengan konsumen, memperluas pemasaran, dan meningkatkan pendapatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bogor akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan UMKM. Salah satunya melalui kolaborasi LaJu UMKM bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor yang diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara KPPN Bogor dan DKPP Kota Bogor pada 17 Januari 2025.








