Sosialisasi SPAB ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2023.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan kepala sekolah dan guru dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Ketua PGRI Kota Bogor, Ade Sutisna, mengatakan sekolah yang mengikuti sosialisasi dipilih berdasarkan tingkat kerawanan bencana di lingkungan sekolah dan wilayahnya.
“Sosialisasi ini merupakan kegiatan pembuka dari 10 rangkaian kegiatan HUT ke-81 PGRI dan HGN Tahun 2026 tingkat Kota Bogor,” kata Ade. (*)








