Selain itu, sebagian besar kawasan Simpang Ciawi berstatus jalan nasional sehingga penataannya membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait.
Jenal Mutaqin juga menyoroti kebiasaan pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah Jalan Raya Tajur. Ia mengaku kerap menerima laporan mengenai pelanggaran tersebut.
“Di sini ada dua CCTV, yang satu rusak akan kita perbaiki. Yang satu sudah kita fungsikan mengarah ke Jalan Raya Tajur. Akan kita aktivasi segera,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelanggaran melawan arus akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kepolisian.
“Jadi masyarakat yang lawan arah jangan coba-coba. Seminggu ke belakang akan kita rekap dan akan saya publish di media sosial serta dikenakan e-tilang dari kepolisian,” katanya.
Di tempat yang sama, Camat Ciawi, Denny Kuswara, mengatakan penataan Simpang Ciawi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah kota dan kabupaten.








