Kepala SDN Semeru 6 Kota Bogor, Dewi Sintawati, mengatakan pembangunan melalui mekanisme swakelola tersebut mendapat pendampingan dan pembinaan dari unsur Satuan Tugas Inspeksi Gabungan Antipungli (SIGAP).
Selain itu, seluruh pengadaan telah mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disetujui dan tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak sekolah dan Kemendikdasmen.
“Sebelum penyusunan RAB, tim konsultan perencana telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap kelayakan material eksisting. Jadi semua dijalankan sesuai dengan yang tertera pada RAB yang telah disetujui. Karena sebelum proses pekerjaan itu lebih dulu dilakukan penyusunan RAB, sehingga semua sesuai,” ujarnya.
Dewi juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kemendikdasmen atas bantuan yang diberikan.
Ia berharap kondisi ruang kelas yang sebelumnya kurang memadai kini dapat memberikan kenyamanan lebih bagi para siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. (*)








