Ia menyebutkan, standar lebar jalan yang diperlukan berkisar 4 hingga 5,5 meter. Sementara itu, kebutuhan lebar lahan jalan secara keseluruhan sekitar 8 meter agar dapat dilalui kendaraan dari dua arah.
“Jadi, keperluan itu untuk memastikan nanti crossing kendaraan, terutama kendaraan-kendaraan yang akan masuk ke area proyek IPAL maupun proyek PSEL. Secara teknis, ini tidak ada kendala yang terlalu berat, kecuali mungkin nanti cut and fill yang menyesuaikan dengan elevasi di bagian belakang. Di belakang itu lebih menurun sedikit,” ujarnya.
Jika tidak ada kendala, pembangunan PSEL Bogor Raya II ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada Desember mendatang.








