Sanga.id. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata memantau langsung progres pengerjaan program rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Bogor Selatan pada agenda reses tahun pertama 2020 – 2021. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) ini menyambangi 5 Kelurahan Cipaku Genteng, Ranggamekar, Empang dan Bondongan yang menjadi lokasi warga terdampak proyek rel ganda (double track) Bogor – sukabumi.
“Saya ingin proyek yang memang untuk kepentingan masyarakat ini diperhatikan dan diawasi betul pengerjaannya. Agar masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,”tegas Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan kepada masyarakat perihal tata cara pengajuan RTLH kepada masyarakat. Yaitu warga bisa meminta pengajuan melalui RT, RW dan Kelurahan setempat, yang nantinya akan dilanjutkan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim). Setiap penerima bantuan akan mendapatkan nominal yang berbeda-beda, sesuai kebutuhan rumahnya dan sumber bantuan.








