KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor

KPU

SANGA.ID. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Braja Mustika, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (23/9/2024) malam. Rapat pleno terbuka pengundian Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dibuka oleh Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan bahwa 65 hari ke depan dari tanggal penetapan hasil pengundian nomor urut Paslon, masyarakat Kota Bogor akan melaksanakan pencoblosan yang juga dilaksanakan serentak di Indonesia pada 27 November 2024.

Tahapan Pemilihan Serentak 2024 di Kota Bogor yang saat ini sudah sampai pada tahap penetapan hasil pengundian nomor urut Paslon berjalan aman, lancar sukses, dan damai.

Baca Juga  Tren Kasus Covid-19 di Kota Bogor Naik, Satgas Batasi Mobilitas Warga dan Tunda PTM

Pos terkait