SANGA.ID. Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau retakan di Jalan Saleh Danasasmita yang telah diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor.
Meski telah diperbaiki, jalan tersebut belum bisa dilintasi kendaraan, karena masih menunggu rekomendasi dan perbaikan longsor dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), sebagai pemilik kewenangan.
Dedie Rachim menginstruksikan kepada DPUPR Kota Bogor untuk memprioritaskan percepatan perbaikan jalan akses alternatif lain bagi masyarakat.
“Jadi kita harus segera mengambil langkah teknis dan membuka akses alternatif jalan bagi masyarakat agar lalu lintas bisa kembali lancar, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan sosial, ekonomi, dan lain-lain,” ujar Dedie Rachim, Minggu (1/2/2026).








