BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk melakukan pendampingan dalam pengawasan proyek pembangunan prioritas di Kota Bogor. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Sekti Anggraini mempersilahkan jajaran di Pemkot Bogor mengajukan permohonan pendampingan kegiatan yang sudah direncanakan dengan alokasi anggarannya.
“Ada beberapa yang sudah masuk dan sedang kami proses,” kata Sekti di Taman Ekspresi Sempur, Kota Bogor, Senin (7/3/2022).
Pendampingan ini dilakukan mulai dari membuat Kerangka Acuan Kerja (KAK), proses lelang, penyusunan kontrak dan proses lainnya. Sekti menegaskan, tidak ingin mindset lama, yaitu masih melakukan ‘permainan’ di tengah pendampingan.
“Saya tidak mau itu,” tegasnya.
Jika hal itu terjadi, ia mewanti-wanti akan menarik diri jika dalam proses pendampingan ada hal-hal yang melenceng yang masih dilaksanakan.








