BANDUNG. Deputi Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sukaryo Teguh Santoso yang datang secara khusus dari Jakarta menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap program Bangga Kencana, khususnya terkait komitmen kepemimpinan daerah dalam mendukung percepatan penurunan stunting di mana BKKBN mendapat mandat sebagai Ketua Pelaksana di tingkat pusat. Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat ini berharap kebersamaan BKKBN dan Pemprov Jawa Barat terus terjalin.
Di sisi lain, Teguh juga berharap kalangan media bisa menjadi kekuatan baru untuk mempercepat penurunan stunting. Kepada awak media yang hadir dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, Teguh menjelaskan bahwa masuknya BKKBN ke dalam strategi besar percepatan stunting tidak berarti melupakan tugas pokoknya dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Sebaliknya, strategi percepatan stunting kini memberikan perhatian lebih kepada aspek pencegahan, mulai dari perencanaan keluarga hingga 1.000 hari pertama kehidupan.
“Kalau bicara stunting kita sudah clear. Kita memang harus serius memerangi stunting. Mungkin yang diburu bukan yang sekarang stunting, yang 24,45 persen di Jawa Barat. Sekarang itu kecenderungannya yang diburu adalah itu. Padahal, itu akan selesai sendiri. Mereka akan menjadi alumni. Tetapi yang harus kita tangani betul adalah jangan sampai yang sekarang mau hamil, kemudian mau melahirkan, atau ke depan mau nikah ini pada pertengahan 2024 ini melahirkan dengan label stunting,” ungkap Teguh.
“Jadi, memang pendekatan strategi nasional percepatan penurunan stunting adalah pencegahan. Nah, itulah hakikat pencegahan melalui keluarga. Pendekatan hulu. Mencegah jangan sampai ada kelahiran baru yang tergolong balita stunting,” tambah Teguh.
Dia menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan BKKBN Nomor 12/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI). RAN PASTI ini yang kemudian dipedomani pemerintah, baik pusat maupun daerah. Di dalamnya memuat tiga matra utama.








