Pemkot Bogor Berlakukan WFH Sepekan, PTM Ditunda Hingga 11 Mei

BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan ke depan.

Kebijakan tersebut merespons imbauan Kapolri dan Menpan RB untuk meminimalisir kemacetan saat arus balik.

“Untuk ASN diatur oleh Sekretariat Daerah (Setda) supaya masih WFH untuk satu minggu ke depan. Tidak ada masalah, semua bisa diatur,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya usai menggelar halalbihalal di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (9/5/2022).

Baca Juga  Akhirnya Tokoh Pejuang Asal Kota Sukabumi KH. Ahmad Sanusi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Pos terkait