BANDUNG. Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatakan kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, secara langsung kepada Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Bandung, Senin (1/8/22).
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor telah berusaha dengan maksimal untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan. Namun demikian tentunya masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan dan harus ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh demi perbaikan ke depan.








