Kota Bogor Terapkan Ganjil Genap Diperpanjangan PPKM 23-25 Juli 2021, Ini Alasannya

sanga.id- Di masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang telah diputuskan pemerintah pusat, Satgas Covid-19 Kota Bogor akan menerapkan ganjil genap untuk kendaraan guna menekan mobilitas warga.

Kebijakan ganjil genap yang akan dimulai Jumat, Sabtu dan Minggu (23-25 Juli 2021) ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro saat menggelar keterangan media bersama Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf. Roby Bulan di Balai Kota Bogor, Rabu (21/7/2021).

Susatyo menjelaskan, ganjil genap menjadi pilihan karena ada pengecualian-pengecualian bagi kendaraan tertentu yang akan melintas, termasuk angkutan online, angkot hingga pengantar logistik.

“Berdasarkan evaluasi Satgas selama pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, pertama adalah Kota Bogor menjadi kota perlintasan. Kedua, banyak masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan hari-hari itu juga ikut tersekat pada saat kami melakukan upaya pengurangan mobilitas,” ungkap Susatyo.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Proyek Taman Lapangan Genteng, Temukan Kejanggalan Standar K3 dan Urutan Pekerjaan

Ia menambahkan, bantuan tunai yang mulai didistribusikan kepada masyarakat juga membuat upaya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga pasti akan meningkat di seputaran kota.

Pos terkait