MKD DPR Setop Aduan terhadap Politikus PDIP soal ‘Salam Minum Obat’

JAKARTA. MKD DPR RI memutuskan menghentikan proses aduan atau laporan terhadap anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Riezky Aprilia. Laporan terhadap Riezky itu terkait pernyataan ‘salah minum obat’ di tengah rapat Komisi IV DPR bersama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dalam surat keputusan MKD DPR tentang perkara pengaduan terhadap Rizky dilihat detikcom, Senin (5/9/2022), ada 3 ketetapan yang diputuskan. Surat keputusan itu ditandatangani Ketua MKD DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi beserta jajaran pimpinan.

Berikut 3 ketetapan MKD DPR:
1. Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik DPR RI terhadap Yang Terhormat Riezky Aprilia , S.H., M.H. (A-147/F-PDIP), dengan nomor teregister 87/PP-MKD/IX/2022 tidak dapat ditindaklanjuti dan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memberikan rehabilitasi kepada teradu.
2. Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
3. Apabila ada kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga:
Debat Panas ‘Salah Makan Obat’ Legislator Vs Mentan, MKD DPR Buka Suara

Baca Juga  Kabupaten Bogor Sinkronisasi Data Keluarga Beresiko Stunting

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan ketetapan itu diputuskan atas verifikasi yang dilakukan MKD. Menurut Habiburokhman, MKD tak melihat adanya pelanggaran kode etik oleh Riezky.

“Intinya kami tidak melihat adanya pelanggaran kode etik,” kata Habiburokhman, Senin (5/9/2022).

Pos terkait