Terkumpulnya database/ update informasi dari desa wisata yang mendaftar dan ikut berpartisipasi dalam acara ini. Hal ini dikarenakan pengisian pendaftaran anugerah desa wisata ini akan disinkronisasikan dengan sistem jejaring desa wisata (jadesta) yang saat ini sedang dikembangkan.
Semoga pelaksanaan ‘Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021’ ini dapat meningkatkan pengembangan desa wisata baru dan memberikan suguhan menarik kepada wisatawan mancanegara ataupun wisatawan domestik melaui desa-desa wisata di Indonesia.
Proses Pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilaksanakan sebagai berikut :
1. Promosi : 30 April s/d 25 Juni 2021
2. Registrasi Online : 7 Mei 2021 s/d 26 Juni 2021 (Dimana semua Desa di Indonesia harus melengkapi data-data yang sudah ditentukan)
3. Promosi Regional : 20 Mei 2021 s/d 24 Juni 2021
4. Kurasi : 28 Juni 2021 s/d 2 Juli 2021
5. Pembekalan/ Workshop : 5 Juli 2021 s/d 16 Juli 2021
Kegiatan ini dilakukan untuk mempertajam pemahaman mengenai syarat dan ketentuan kategori dan juga sarana edukasi CHSE.
6. Penetuan 50 Desa terbaik : 16 Agt 2021 s/d 20 Agt 2021 (Para dewan juri akan menentukan 500 desa sebagai nominasi, dan akan dipilih 50 desa terbaik, yang nantinya akan dilakukan visitasi/verifikasi oleh Menparekraf dan perwakilan dari dewan juri).
7. Visit : 23 Agt 2021 s/d 12 Nov 2021 (Pada saat Visit masing masing dari 50 Desa akan mempresentasikan keunggulan desa masing-maisng sesuai dengan kategori penilaian dan akan di lakulan penilaian langsung oleh Menparekraf dan Perwakilan Juri.
8. Penentuan 10 Besar : 15 Nov 2021 s/d 19 Nov 2021 (Penentuan 10 besar desa wisata dilakukan berdasarkan skor penilaian yang didapat setelah visitasi/verifikasi)
9. Penentuan 4 Besar : 22 Nov s/d 3 Des 2021 (Dilakukan penilaian kembali oleh dewan juri untuk memilih 4 desa terbaik dan juga voting oleh masyarakat untuk memilih 1 desa terfavorit lewat media sosial.








