Sementara, terkait dana gaji yang terlanjur diberikan kepada PNS gaib tersebut, Paryono memastikan bahwa uang tersebut akan ditarik kembali. “Ini mungkin perlu ditelusuri lebh lanjut oleh instansi,” imbuhnya.
Paryono menuturkan, saat ini pihaknya tengah meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga, PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.








