Bima Arya Minta Aparatur Wilayah Terus Ingatkan Warga Terkait Prokes

IST

sanga.id- Untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah tingginya kasus positif Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada akhir pekan ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor, pada Sabtu (26/6/2021) sebanyak 4.741 kendaraan yang terdiri dari 2.612 roda empat dan 2.129 roda dua diputarbalikan petugas karena melanggar ganjil genap.

Data tersebut dihimpun petugas di lapangan sejak jam 10.00-16.00 WIB dari sejumlah pos sekat, yakni Simpang Baranangsiang, Jalan Pajajaran / Bumi Aki, Jembatan Merah dan Air Mancur. Sementara Simpang Empang diberlakukan satu arah ke bawah dengan menutup jalur dari arah Empang menuju BTM atau SSA.

Baca Juga  Dedie Rachim Meminta Pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Sesuai Harapan

Pos terkait