sanga.id- Untuk membatasi mobilitas masyarakat di tengah tingginya kasus positif Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap pada akhir pekan ini.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dishub Kota Bogor, pada Sabtu (26/6/2021) sebanyak 4.741 kendaraan yang terdiri dari 2.612 roda empat dan 2.129 roda dua diputarbalikan petugas karena melanggar ganjil genap.
Data tersebut dihimpun petugas di lapangan sejak jam 10.00-16.00 WIB dari sejumlah pos sekat, yakni Simpang Baranangsiang, Jalan Pajajaran / Bumi Aki, Jembatan Merah dan Air Mancur. Sementara Simpang Empang diberlakukan satu arah ke bawah dengan menutup jalur dari arah Empang menuju BTM atau SSA.








