Ganjil genap masih akan berlaku Minggu (27/6/2021) dengan plat nomor berakhiran ganjil yang boleh melintas. Untuk pekan selanjutnya akan diputuskan kembali dalam rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor. (*)
Bima Arya Minta Aparatur Wilayah Terus Ingatkan Warga Terkait Prokes








