sanga.id- Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 Kota Bogor telah selesai dilakukan.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan beberapa catatan untuk RKPD 2022 Kota Bogor, salah satunya adalah masih belum meratanya jumlah sekolah negeri SMP dan SMA di Kota Bogor. Kendati demikian, dalam paparan RKPD 2022, Atang tidak melihat adanya rencana Pemkot Bogor untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sebab, menurutnya dengan tidak meratanya jumlah sekolah negeri masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan terus muncul dan muncul. DImana para pelajar Kota Bogor akan kesulitan untuk masuk ke sekolah negeri karena faktor zonasi.








