Pemkot dan Pemkab Bogor Tertibkan 153 PKL di Villa Bogor Indah

IST

sanga.id- Sudah sekian tahun berdiri, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara akhirnya ditertibkan, Rabu (23/6/2021). Diantara sekian banyak PKL tersebut juga berdiri di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Dari hasil pendataan, ada sekitar 153 PKL yang berjualan di jalur dua wilayah tersebut. Dengan rinciannya, 53 pedagang berada di wilayah Kota Bogor, dan 100 pedagang lainnya berdiri di wilayah Kabupaten Bogor.

“Sudah jelas bahwa badan jalan, saluran air, taman dan tempat – tempat yang sudah ditentukan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain. Sudah ada Perda tentang Ketertiban Umum,” tegas Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat rapat sebelum penertiban PKL di kawasan tersebut.

Baca Juga  Wali Kota Bogor Bima Arya memperkenalkan Kajari Baru Kepada Para Kepala OPD.

Saat proses penertiban berlangsung, sambung Dedie, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga memastikan bekas lapak pedagang dibersihkan secara total. Pun dengan normalisasi saluran air serta pengamanan ruang milik jalan pasca penertiban dilakukan.

Pos terkait