“Untuk relokasi, memang saat ini belum ada. Tapi, pemerintah kota tentu berfikir. Karena ini konteksnya bukan relokasi dan penertiban ini sudah dilakukan beberapa kali dan tidak berhasil. Akhirnya kita geser ke urusan data,” tegas Dedie.
Dedie juga mengatakan, penertiban ini merupakan satu dari sekian ratus titik yang juga sudah ditertibkan. Hal ini juga merupakan wujud komitmen dari Pemkot Bogor dalam memberikan kenyamanan warga masyarakat. Hingga saat ini sudah ada 115 titik PKL yang sudah ditertibkan.
“Kita ingin memberikan rasa optimal dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota ataupun kabupaten Bogor yang sudah bertahun – tahun meminta operasi gabungan penertiban ini,” sambung Dedie lagi.
Menambahkan dalam rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, jika memang dikawasan tersebut sudah lama tidak dilakukan penertiban. Sehingga membuat para pedagang nyaman berjualan di sana.








