Selain itu, Pemkot akan melakukan pembatasan mobilitas warga dan memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di lapangan, menindak tegas semua pelanggaran, termasuk pelanggaran pada jam operasional, kerumunan dan lain lain.
“Situasinya saat ini serius, rem sekarang harus ditarik, kalau tidak maka kita bisa masuk ke fase jauh lebih berbahaya dibanding sebelumnya,” katanya.
Berdasarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, terdapat 453 orang penghuni Pondok Pesantren Bina Madani, terdiri atas 176 orang santri putri, 222 orang santri putra, pengurus putri 34 orang, pengurus putra 21 orang. Semuanya telah dilakukan pemeriksaan Covid 19 dengan hasil Positif 93 orang.








