Ade Yasin menegaskan, aksi Bogor Gerak Cepat ini merupakan salah satu strategi percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor yang tidak menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Dana yang digunakan merupakan hasil bahu membahu (swadaya) dari tim Bogor Gercep, bantuan perorangan maupun perusahaan-perusahaan swasta di Kabupaten Bogor.
“Persoalan pandemi dan kemanusiaan ini memang bukan hanya tugas pemerintah daerah, untuk itu siapapun yang ingin membantu masyarakat yang terpapar covid bisa menyalurkan melalui Tim Bogor Gercep, baik berupa sembako, vitamin atau obat-obatan kami terima” Pungkas Ade Yasin.
Bupati Bogor juga menginformasikan apa saja yang perlu dilakukan oleh warga yang isolasi mandiri, yakni tetap berada di rumah selama 14 hari, menggunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lain, jaga jarak minimal 1 meter dengan anggota keluarga lain, menggunakan masker selama isolasi mandiri, melakukan pengecekan suhu harian, hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi, terapkan perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terutama makan dengan gizi seimbang dan sering cuci tangan dengan sabun, berada di ruang terbuka dan sering berjemur di bawah sinar matahari pagi, jaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan, serta hubungi fasyankes jika mengalami perburukan gejala untuk perawatan lebih lanjut.








