Evaluasi PPKM Darurat di Kota Bogor, Ada Tiga Poin Ikhtiar Turunkan Laju Covid-19

IST

sanga.id- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melakukan rapat evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah diberlakukan di Kota Bogor selama dua pekan ini di teras Balai Kota Bogor, Minggu (18/7/2021).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Kasdim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf Didi Suwandi, para camat, kapolsek dan Danramil.

Bima Arya menyatakan, ada tiga poin hasil evaluasi terlepas dari apakah PPKM Darurat akan berlanjut atau tidak. Keputusan ini diambil bersama sebagai ikhtiar untuk menurunkan laju Covid-19 di Kota Bogor dengan langkah yang lebih tajam hingga tingkat RT/RW.
Pertama, penguatan kembali wilayah di 797 RW. Ada pembatasan yang lebih ketat lagi di tingkat RW, terutama RW di zona merah.
“Saya minta camat, kapolsek, danramil, bhabinkamtibmas untuk memonitor itu,” tegasnya.

Baca Juga  Gelar Audiensi Dengan Bawaslu Kota Bogor DPRD Kota Bogor Komitmen Sukseskan Pesta Demokrasi

Pos terkait