Evaluasi PPKM Darurat di Kota Bogor, Ada Tiga Poin Ikhtiar Turunkan Laju Covid-19

IST

Sementara, data DTKS ada 72.000 KK, masing – masing KK mendapatkan Rp 200 ribu periode Juli- Desember.

Kemudian, ada juga bantuan sembako dan juga bantuan dari Posko Logistik PPKM Darurat Kota Bogor.
“Jadi ini adalah ikhtiar kita agar semua warga bisa terbantu terlepas dari apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak,” katanya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, kegiatan ini juga membahas evaluasi operasi penyekatan selama dua pekan di Kota Bogor terhadap sektor esensial, kritikal dan non esensial.
“Memang ada penyampaian dari masyarakat yang harus kami akomodir, yang mana bagi masyarakat yang ingin berbelanja kebutuhan pokok, obat-obatan, apalagi nanti warga menerima bantuan sehingga akan berbelanja. Kami mencoba memikirkan teknisnya agar pada saat nanti masyarakat keluar itu tidak berbarengan,” jelasnya.
Kapolresta menyebutkan, ada 10 titik yang akan diantisipasi agar warga yang ke pasar untuk berbelanja tidak menimbulkan kerumunan, tetapi pelaksanaannya disesuaikan dengan PPKM Darurat apakah diperpanjang atau tidak.
“Kami intinya ingin mengakomodir kebutuhan masyarakat untuk berbelanja,” tuturnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa RT/RW memiliki kewenangan untuk memberikan izin warganya untuk tidak bekerja apabila dinyatakan RW zona merah. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tempat kerjanya.
“Jika nanti ada RT/RW zona merah, maka satgas di RT/RW memiliki kewenangan untuk memberikan izin warganya untuk tidak bekerja dalam masa observasi 7 hari, karena sangat berbahaya bagi tempat kerjanya, apalagi varian delta ini menyebar dengan cepat,” jelasnya.

Baca Juga  Rayakan Hari Pers Nasional dan HUT PWI ke-77, Ini Pesan Bima Arya

Pos terkait