Apotek Dilarang Jual Obat di Atas HET
Tingginya permintaan obat di tengah pandemi, membuat masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan obat-obatan jenis tertentu. Jika ada pun, harganya bisa naik berkali lipat. Untuk itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor mengingatkan agar toko obat tidak sembarangan menaikan harga jual.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo menegaskan akan menindak tegas toko obat atau perorangan yang menaikan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun menimbunnya, termasuk soal oksigen.
“Untuk apotek-apotek saya ingatkan untuk tidak menaikan harga apalagi melakukan upaya-upaya untuk keuntungan pribadi dan membahayakan masyarakat, kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Kapolresta.
Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan terkait hal tersebut. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika ada oknum-oknum yang menjual obat atau oksigen dengan harga tidak wajar.
Sementara Bima Arya meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor untuk melakukan koordinasi dengan produsen oksigen agar dipercepat proses distribusinya.
“Oksigen mulai krisis. Tadi saya pantau di salah satu tempat isi ulang oksigen. Stoknya hampir habis, sementara permintaan sangat tinggi. Saya minta Disperindag langsung koordinasi minta dipastikan tambahan stok suplay dari pabrik-pabrik oksigen di sekitar Bogor untuk Kota Bogor. Jadi perindag harus gerak cepat,” ujar Bima.








