“Kami masih berdiri kokoh karena kami mempunyai slogan Satu Jiwa Satu Tekad Satu Tujuan yang sudah tertanam dihati para anggota.”ujarnya.
Saat ini lanjut Agus nama IWABO sudah didaftarkan di Kementerian Hukum Dan HAM Indonesia dengan nama Persatuan Nasional Wargi Bogor ( PERNASWABO ) karena nama ikatan tidak diperbolehkan untuk dipakai dalam pendirian di Kementerian Hukum Dan HAM Indonesia. Dan saat ini sedang menunggu SK pengesahan dari Kementerian Hukum Dan HAM Indonesia.
“Kami berharap agar SK dari Kementerian Hukum Dan HAM Indonesia segera keluar dan kami bisa bergerak sesuai dengan visi dan misi nya yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Menengah ke bawah”pungkasnya. (Sal/Ar)








