Paripurna KUA/PPAS 2021, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Naik

Belum berhenti sampai disitu, fokus lainnya pada anggaran Perubahan Tahun 2021 adalah menata Kawasan Batutulis, melalui penyusunan kajian pembebasan lahan sebesar Rp 100 juta.

Sebagai upaya mengangkat identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka, dimana pada awal Desember tahun ini, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI).

Sedangkan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat, dimana sebagian besar dialokasikan untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin sebesar Rp 92 Miliar.

Bima Arya menjelaskan, perubahan KUA/PPAS merupakan dasar pencatatan Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah. Sehingga pada tahun ini, tercatat Pemkot Bogor telah mendapatkan beberapa dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

Baca Juga  Semarakkan HPN, PWI Jawa Barat Gagas Aksi Donor Darah Bagi Disabilitas Bersama Unpad

Pertama adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 189,6 Miliar untuk membiayai pembangunan diberbagai sektor. Lalu Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Hibah dari Provinsi Jabar sebesar Rp 204,8 Miliar. Di antaranya untuk Pembangunan Alun-alun Kota Bogor.

“Kami sepakat dengan masukan dari DPRD untuk menunda pembebasan lahan di Kampung Sawah sambil menunggu proses perencanaannya selesai. Kami juga telah menyampaikan penjelasan tertulis kepada DPRD terkait regulasi dan proses pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, namun jika dirasa perlu, kami siap menjelaskannya pada kesempatan lain,” urai Bima Arya.

Terakhir kata Bima Arya, selanjutnya Pemkot Bogor akan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Kepala Kantor Imigrasi Bogor Kunjungi Kantor PWI Kota Bogor

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui penetapan Perubahan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun Anggaran 2021,” kata Bima Arya.

Pos terkait