Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna membuka rapat paripurna yang digelar secara hybrid.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapatan Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,4 Triliun berubah menjadi sebesar Rp 2,5 Triliun.
“Penambahan terjadi atas adanya penambahan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Transfer Pemerintah Pusat serta Transfer Antar Pemerintah Daerah,” kata Atang.
Lalu, untuk Belanja Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3 Triliun, berkurang menjadi sebesar Rp 2,9 Triliun.
“Berkurangnya belanja dikarenakan telah dilakukannya Rasionalisasi Belanja dan Penundaan Pengadaan Tanah di Kampung Sawah,” jelas Atang.
Lebih lanjut, untuk Pembiayaan Netto yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 354 Miliar, berubah menjadi sebesar Rp 359 Miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
“Sehingga dapat disepakati bahwa Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan sebesar Rp 2,9 Triliun,” sebut Atang.








