1. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri sebagai ketua;
2. Menteri Keuangan sebagai wakil ketua;
3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai wakil ketua;
4. Dr. (H.C.) Drs. Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto, S.H., sebagai sekretaris;
5. Prof. Emil Salim, M.A., Ph.D., sebagai anggota;
6. Prof. Ir. I Gede Wenten, M.Sc., Ph.D., sebagai anggota;
7. Bambang Kesowo, S.H., LL.M., sebagai anggota;
8. Prof. dr. Adi Utarini, M.Sc., MPH, Ph.D., sebagai anggota;
9. Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, IPU, sebagai anggota;
10. Ir. Tri Mumpuni sebagai anggota.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut.








