Rakernas juga untuk membahas persoalan-persoalan pokok yang terjadi di desa, baik dari aspek pemerintahan desa maupun warga desanya.
“Disesuaikan dengan regulasi yang terdapat di dua kementerian yaitu Kemdagri dan Kementerian Desa, Kemedes PDTT),” katanya.
Melalui Rakernas juga, lanjut Asep Anwar Sadat, S.H., APDESI ingin memberikan warna baru agar pemerintahan desa mampu merepresentasikan diri atas kemajuan bangsa dan negara untuk menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.
Peserta Rakernas terdiri dari 600 pemerintahan desa dari 33 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara hybrid, yakni secara daring dan luring.
“Kami harus menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Asep Anwar Sadat S.H.
Sebagai informasi, kepengurusan DPP APDESI Periode 2021-2026 merupakan hasil pemilihan dalam Munas IV di Jakarta pada 17-18 September 2021 yang lalu.
Terpilih sebagai Ketua Umum DPP APDESI Periode 2021-2026 adalah Drs. H. Surta Wijaya M. Si., dan Asep Anwar Sadat S.H., sebagai Sekretaris Jenderal DPP APDESI Periode 2021-2026.








